Kelompok Jabatan Fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tengah adalah kumpulan tenaga ahli atau pegawai negeri sipil (ASN) yang mempunyai keahlian, keterampilan, dan fungsi mandiri dalam bidang keahlian tertentu untuk mendukung tugas Dewan Perwakilan Rakyat Papua Tengah.